Blog

Pendaftaran Wajib Pajak PMSE (Foreign eCommerce)

Langkah Mudah Pendaftaran Wajib Pajak PMSE Melalui Coretax 2024

    Kata Pengantar

    Coretax menjadi salah satu tonggak reformasi administrasi perpajakan yang dibangun untuk menciptakan institusi pajak yang kuat, kredibel, dan akuntabel. Sistem ini didukung teknologi modern, memberikan efisiensi dan transparansi bagi wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya.

    Melalui buku manual ini, DJP berharap dapat membantu wajib pajak memahami sistem baru Coretax, sekaligus mendukung suksesnya reformasi perpajakan di Indonesia.

    Gambaran Umum

    Proses registrasi wajib pajak merupakan langkah awal dalam administrasi perpajakan, bertujuan untuk mencatat data wajib pajak ke dalam Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan:

    • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
    • Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

    Komponen Proses Registrasi:

    1. Pendaftaran Wajib Pajak.
    2. Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP).
    3. Pendaftaran Objek Pajak Bumi dan Bangunan.
    4. Perubahan data dan status wajib pajak.
    5. Penghapusan dan pencabutan data.
    Baca juga: Pendaftaran Wajib Pajak Instansi Pemerintah

    Pendaftaran Wajib Pajak

    Pendaftaran wajib pajak kini dapat dilakukan dengan mudah melalui sistem omnichannel yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Saluran pendaftaran mencakup Portal Wajib PajakContact Center DJPKantor Pelayanan Pajak (KPP)KP2KPPosJasa Ekspedisi, serta kanal digital seperti OSSPortal AHU Online, dan PJAP. Sistem ini mempermudah wajib pajak untuk mendaftar kapan saja dan di mana saja.

    Format NPWP juga mengalami pembaruan. WNI menggunakan NIK sebagai NPWP, sedangkan WNA, Badan, dan Instansi Pemerintah yang sudah terdaftar akan mendapatkan format baru dengan 16 digit, menambahkan angka "0" di depan NPWP lama. Untuk wajib pajak baru, NPWP langsung diterbitkan dengan format 16 digit saat registrasi.

    Gambar Konsep NPWP Baru

    1. WNI dengan NIK: 16 digit.
    1. Badan dan WNA: 16 digit dari NPWP lama dengan tambahan angka 0

    Pokok-Pokok Perubahan

    No. Tema Sebelum Coretax Setelah Coretax
    1 Saluran Pendaftaran Seluruh layanan registrasi dapat dilakukan di KPP atau melalui Pos, tetapi kegiatan registrasi saluran digital, saluran lain dan Kring Pajak masih terbatas. Seluruh layanan registrasi dapat dilakukan di KPP atau melalui Pos, serta melalui saluran digital dan Kring Pajak. Saluran lain sangat diperluas: OSS untuk usahawan, AHU untuk badan usaha dan badan hukum, PJAP untuk semua jenis WP.
    2 Tempat Pendaftaran Registrasi melalui kantor pajak dilakukan sesuai alamat wajib pajak. Registrasi melalui kantor pajak dapat dilakukan di unit mana pun.
    3 Validasi Data Validasi data wajib pajak dilakukan secara terbatas sehingga data pendaftaran tidak dapat dipastikan keabsahannya. Validasi data wajib pajak dilakukan melalui instansi pemilik data sebagai single source of truth (seperti Dukcapil).
    4 Jumlah Digit NPWP NPWP terdiri atas 15 digit, dengan persediaan NPWP yang makin menipis. NPWP terdiri atas 16 digit (angka), tidak terbatas pada persediaan saat ini.
    5 Identitas WP NPWP adalah nomor identitas khusus perpajakan yang belum terintegrasi secara luas dengan sumber data lain. NPWP Instansi Pemerintah akan menggunakan 16 digit dengan format tambahan angka โ€œ0โ€ di depan NPWP 15 digit.
    6 Profil Wajib Pajak Profil WP dalam sistem terbatas pada individu/badan yang mendaftar, tidak terhubung dengan profil WP lain sehingga petugas kesulitan mendeteksi keterhubungan antar pihak yang melakukan pendaftaran serta profil risiko dari para pihak.
    • Data family tax unit (keluarga sebagai satu kesatuan ekonomi) tersedia dalam profil WP.
    • Data wajib pajak lain yang terkait serta jenis relasinya (mis. pengurus, dan kepemilikan modal) tersedia dalam profil wajib pajak.
    7 Identitas WP Cabang Cabang mendaftar untuk memperoleh NPWP cabang ke kantor pajak sesuai domisili tempat usaha. NPWP cabang tidak terintegrasi dengan NPWP pusat. Cabang diberikan nomor ID tempat kegiatan usaha (TKU) yang melekat pada satu NPWP pusat sehingga memudahkan administrasi dan memungkinkan adanya penyederhanaan lain seperti pemusatan pelaporan dan pembayaran SPT dan PPN.
    8 Pengukuhan PKP Proses pengukuhan PKP belum sepenuhnya mempertimbangkan risiko wajib pajak. Pengukuhan PKP langsung terintegrasi akses pembuatan faktur dan SPT PN.
    9 Registrasi secara Jabatan dari Probis Terkait Proses bisnis registrasi secara jabatan hanya dapat dilakukan melalui proses bisnis pemeriksaan pajak dengan tujuan lain, atau penelitian administrasi dalam rangka pengawasan. Proses bisnis registrasi dilakukan langsung oleh sistem sebagai hasil dari proses terkait (mis. ekstensifikasi, pengawasan, pemeriksaan/penyidikan/bukti permulaan, keberatan/banding, nonkeberatan, intelijen, dsb.).
    10 Geotagging Belum terintegrasi dengan proses bisnis registrasi. Belum diterapkan atas semua jenis WP. Hanya dapat dilakukan oleh fiskus. Terintegrasi dengan proses bisnis pendaftaran dan perubahan data. Diterapkan atas setiap alamat baik subjek maupun objek pajak. Geotagging dapat dilakukan baik oleh fiskus maupun WP.
    11 Akses layanan digital Akses digital dilakukan dalam beberapa tahapan meliputi akun e-reg, EFIN, akun DJP Online, Sertel, dan akun PKP. Akses digital dan sertifikat elektronik bagi wajib pajak terintegrasi dalam akun wajib pajak. Validasi dalam rangka aktivasi akun wajib pajak dilakukan hanya sekali, didukung dengan fitur face recognition.
    12 Informasi bagi Wajib Pajak Baru WP yang baru terdaftar tidak menerima informasi yang cukup mengenai administrasi perpajakan, sehingga setelah terdaftar WP seringkali tidak tahu hak dan kewajiban perpajakan yang harus mereka lakukan. Wajib pajak yang baru terdaftar akan menerima starter pack yang berisi informasi mengenai hak dan kewajibannya. Starter pack dikirimkan ke email setelah proses pendaftaran berhasil.
    13 Multiple Fields WP hanya dapat terdaftar untuk satu KLU, mencantumkan satu alamat utama di SIDJP, satu kontak detail (email, nomor telepon). WP dapat terdaftar untuk lebih dari satu KLU, mencantumkan semua alamat baik alamat KTP, domisili, korespondensi, dan kegiatan usaha, serta lebih dari satu kontak detail (email, nomor telepon).
    14 Layanan Mandiri WP perlu ke KPP untuk mencetak dokumen atau menunggu KPP mengirimkan dokumen (seperti SKT, SPPKP). Perubahan data dilakukan langsung di KPP atau mengirimkan berkas melalui Pos, atau melalui Contact Centre (terbatas). WP dapat mencetak sendiri dokumen perpajakan dari Portal WP. Perubahan data dapat dilakukan sendiri di Portal WP, dengan fitur upload dokumen.

    Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak PMSE

    Pendaftaran Wajib Pajak PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut ini:

    1. Klik โ€œNew Registration (Pendaftaran Baru)โ€
      Pada halaman Login Portal Wajib Pajak, klik tombol ini untuk memulai proses pendaftaran.


    2. Pilih jenis wajib pajak
      Pada langkah ini, pilih Foreign eCommerce VAT Collector (PMSE) untuk Wajib Pajak PMSE.


    3. Penentuan kuasa (opsional)
      Pendaftaran wajib pajak PMSE dapat disampaikan oleh perwakilan/kuasa, tetapi sifatnya tidak wajib. Jika tidak menggunakan kuasa, โ€œKotak Centang (Checkbox)โ€ tidak perlu diklik.


      Jika memilih kuasa, klik centang โ€œIs the application submitted by a taxpayer representative?โ€ dan isi data kuasa berupa 16 digit NPWP/NIK individu yang ditunjuk. Setelah itu, lanjutkan dengan klik โ€œNext (Selanjutnya)โ€.

    4. Isi detail identitas wajib pajak
      Pada jendela โ€œTaxpayerโ€™s Identity Detailsโ€, isikan data berikut:

      • Company Name (Nama Perusahaan)
      • Country of Origin (Negara Asal)
        Setelah itu, klik โ€œNext (Selanjutnya)โ€.

    5. Masukkan dan verifikasi detail kontak
      Isikan data berikut:


      • Email (Alamat Surel Perusahaan)
      • Mobile Phone Number (Nomor Telepon Seluler)
      • Facsimile Number (Nomor Faksimili)
      • Phone Number (Nomor Telepon Perusahaan)
      • Website (Situs)

      Klik โ€œVerify (Verifikasi)โ€ untuk memverifikasi email. Masukkan kode OTP yang diterima melalui email, lalu klik โ€œVerifyโ€. Jika kode OTP belum diterima, klik โ€œResend (Kirim Ulang)โ€.

      Setelah verifikasi selesai, klik โ€œNext (Selanjutnya)โ€.

    6. Tambahkan pihak terkait (PIC)
      Klik tanda tambah untuk menambahkan data Taxpayerโ€™s Related Person (Penanggung Jawab atau PIC). Isi data berikut:


      • NIK/TIN (NIK/NPWP Pihak Terkait)
      • Is PIC? (Apakah merupakan Penanggung Jawab?)
      • Nationality (Kewarganegaraan)
      • Country of Origin (Negara Asal)
      • Passport Number (Nomor Passport bagi WNA)
      • Tax Identification Number from Origin Country (NPWP dari Negara Asal bagi WNA)
      • Related Person Type (Jenis Pihak Terkait)
      • Email (Alamat Surel Pihak Terkait)
      • Mobile Phone Number (Nomor Telepon Seluler Pihak Terkait)

      Setelah selesai, klik โ€œSave (Simpan)โ€ untuk melanjutkan.

    7. Isi detail alamat wajib pajak
      Masukkan setidaknya satu alamat utama dengan rincian:


      • Address Type (Jenis Alamat)
      • Address Detail (Alamat Lengkap)
      • Country (Negara)

      Klik โ€œNext (Selanjutnya)โ€ untuk melanjutkan.

    8. Isi data ekonomi wajib pajak
      Pada bagian ini, silakan masukkan setidaknya satu Main Economic Code (Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) utama) serta KLU wajib lainnya tentang wajib pajak PMSE. Additional Economic Code (KLU tambahan) dapat ditambahkan namun tidak wajib. Isian datanya adalah sebagai berikut:

      Ketika Anda klik Search (Cari) [1] atau Add (Tambah) [2] akan muncul tampilan sebagai berikut untuk Anda pilih sesuai kondisi bisnis anda.


      • Description (Deskripsi KLU)
      • Trademark / Business (Merk Dagang / Bisnis)
      • Bookkeeping Currency (Mata Uang Pembukuan)
      • Income per Year (Pendapatan dalam setahun)
      • The Number of Visitor Traffic per Year (Jumlah Pengunjung dari Indonesia per Tahun)

      Jika sudah selesai, klik โ€œNext (Selanjutnya)โ€.

    9. Unggah dokumen yang diperlukan
      Dokumen yang harus diunggah meliputi:

      • PIC Photo (Foto Wajah Penanggung Jawab Utama)
      • Photo of PIC Holding the Passport in Hand (Foto Penanggung Jawab sambil memegang paspor)

      Gunakan tombol unggah atau fitur drag-and-drop untuk mengunggah dokumen. Klik โ€œNext (Selanjutnya)โ€ untuk melanjutkan.


    10. Konfirmasi pernyataan wajib pajak
      Centang kotak persetujuan berikut:


      Setelah mencentang kotak persetujuan, tekan tombol โ€œSubmit Application (Kirim Pengajuan)โ€.

    11. Proses pendaftaran selesai
      Setelah pengajuan berhasil dikirimkan, pendaftaran wajib pajak PMSE telah selesai.

Still no luck? We can help!

Contact us and weโ€™ll get back to you as soon as possible.

Submit a request

6 Lokasi Office ๐ŸŸข di Jakarta

Sewa Mulai Dari Rp 2.3 Juta 60 jam meeting room / tahun Bebas Meeting di Semua Lokasi
peta jakarta vector
๐ŸŸข Permata Regency ๐ŸŸข Bellezza BSA ๐ŸŸข Sarinah Thamrin ๐ŸŸข Indonesia Stock Exchange ๐ŸŸข PIK Arcade ๐ŸŸข MTH Cawang
Virtual Office Basic 5 lokasi Jakarta
Rp 2.3 juta per tahun
  • ๐ŸŒ Pilihan lokasi seluruh Jakarta
  • ๐Ÿข Kuota 60 jam meeting room
  • ๐Ÿ“ Bebas meeting 6 lokasi di Jakarta
  • ๐Ÿ™†๐Ÿป‍โ™€๏ธ Layanan resepsionis
  • ๐Ÿ“จ Layanan surat menyurat
  • ๐Ÿ“ธ Bisa pakai ruangan podcast
  • โค๏ธ Zonasi komersial & prestisius
  • ๐Ÿ‘Œ๐Ÿผ Bisa pengurusan PKP
  • ๐Ÿ–ฅ Fasilitas proyektor / Smart TV
  • โ˜• Pantry Free kopi & teh
Lihat Virtual Office
gedung bursa efek indonesia scbd
SCBD
Jakarta Selatan
menara cakrawala
Sarinah
Jakarta Pusat
arcade business center
PIK
Jakarta Utara
mth square
MTH Cawang
Jakarta Timur
bellezza permata hijau
Bellezza
Jakarta Selatan
permata regency
Permata Regency
Jakarta Barat

Benar. Kamu bisa menggunakan ๐ŸŒ semua meeting room yang ada di semua lokasi.
Apabila kamu sewa office di ๐Ÿ“ MTH Jakarta Timur, kamu bisa menggunakan meeting room di ๐Ÿ“ Gedung BEI SCBD atau di ๐Ÿ“ PIK Jakarta Utara.

Sistem notifikasi kami berbasis โ˜Ž๏ธ Whatsapp API.

whatsapp api

Kamu akan mendapatkan notifikasi chat WhatsApp secara ๐Ÿ’ฏ real-time, supaya kamu langsung menerima pesan bahwa kami telah menerima surat/tamu pada saat itu juga. ๐Ÿ˜Ž๐Ÿ˜Ž Canggih.

Masih ada. ๐Ÿคญ Kamu juga bisa pakai layanan podcast.
Ruangan podcast yang proper. โ›”๏ธ Ruangan kedap suara, ๐Ÿ“ธ kamera Sony A6400, ๐ŸŽ™ mic condenser / ๐Ÿ“ก mic wireless, ๐ŸŽ› mixer, โšก lighting professional. Semuanya itu bisa digunakan ๐Ÿ’ฏ gratis.

Ada lagi dong ๐Ÿ˜Ž. Setiap ๐Ÿ“„ virtual office agreement akan diberikan QR Code.

scan qr code

QR Code yang bisa di scan di setiap ๐Ÿ“„ virtual office agreement.
Dengan demikian setiap penyewa dapat melakukan verifikasi dengan melakukan ๐Ÿ” scan QR Code untuk menghindari terjadinya ๐Ÿง›๐Ÿผโ€โ™‚๏ธ pemalsuan.

Lihat ๐ŸŽฏ Gallery

Lihat fasilitas dan bandingkan

Lihat virtual office

Yang Dikatakan Klien Kami

Legaldot memiliki aggregate rating 4.7 dari 5. Kami berkomitmen untuk memberikan Layanan Legal 4.0 yang terbaik.