simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy, simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy
Langkah Mudah Pendaftaran Wajib Pajak PMSE Melalui Coretax 2024
Coretax menjadi salah satu tonggak reformasi administrasi perpajakan yang dibangun untuk menciptakan institusi pajak yang kuat, kredibel, dan akuntabel. Sistem ini didukung teknologi modern, memberikan efisiensi dan transparansi bagi wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya.
Melalui buku manual ini, DJP berharap dapat membantu wajib pajak memahami sistem baru Coretax, sekaligus mendukung suksesnya reformasi perpajakan di Indonesia.
Proses registrasi wajib pajak merupakan langkah awal dalam administrasi perpajakan, bertujuan untuk mencatat data wajib pajak ke dalam Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan:
Komponen Proses Registrasi:
Baca juga: Pendaftaran Wajib Pajak Instansi Pemerintah
Pendaftaran wajib pajak kini dapat dilakukan dengan mudah melalui sistem omnichannel yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Saluran pendaftaran mencakup Portal Wajib Pajak, Contact Center DJP, Kantor Pelayanan Pajak (KPP), KP2KP, Pos, Jasa Ekspedisi, serta kanal digital seperti OSS, Portal AHU Online, dan PJAP. Sistem ini mempermudah wajib pajak untuk mendaftar kapan saja dan di mana saja.
Format NPWP juga mengalami pembaruan. WNI menggunakan NIK sebagai NPWP, sedangkan WNA, Badan, dan Instansi Pemerintah yang sudah terdaftar akan mendapatkan format baru dengan 16 digit, menambahkan angka "0" di depan NPWP lama. Untuk wajib pajak baru, NPWP langsung diterbitkan dengan format 16 digit saat registrasi.
Gambar Konsep NPWP Baru
No. | Tema | Sebelum Coretax | Setelah Coretax |
---|---|---|---|
1 | Saluran Pendaftaran | Seluruh layanan registrasi dapat dilakukan di KPP atau melalui Pos, tetapi kegiatan registrasi saluran digital, saluran lain dan Kring Pajak masih terbatas. | Seluruh layanan registrasi dapat dilakukan di KPP atau melalui Pos, serta melalui saluran digital dan Kring Pajak. Saluran lain sangat diperluas: OSS untuk usahawan, AHU untuk badan usaha dan badan hukum, PJAP untuk semua jenis WP. |
2 | Tempat Pendaftaran | Registrasi melalui kantor pajak dilakukan sesuai alamat wajib pajak. | Registrasi melalui kantor pajak dapat dilakukan di unit mana pun. |
3 | Validasi Data | Validasi data wajib pajak dilakukan secara terbatas sehingga data pendaftaran tidak dapat dipastikan keabsahannya. | Validasi data wajib pajak dilakukan melalui instansi pemilik data sebagai single source of truth (seperti Dukcapil). |
4 | Jumlah Digit NPWP | NPWP terdiri atas 15 digit, dengan persediaan NPWP yang makin menipis. | NPWP terdiri atas 16 digit (angka), tidak terbatas pada persediaan saat ini. |
5 | Identitas WP | NPWP adalah nomor identitas khusus perpajakan yang belum terintegrasi secara luas dengan sumber data lain. | NPWP Instansi Pemerintah akan menggunakan 16 digit dengan format tambahan angka โ0โ di depan NPWP 15 digit. |
6 | Profil Wajib Pajak | Profil WP dalam sistem terbatas pada individu/badan yang mendaftar, tidak terhubung dengan profil WP lain sehingga petugas kesulitan mendeteksi keterhubungan antar pihak yang melakukan pendaftaran serta profil risiko dari para pihak. |
|
7 | Identitas WP Cabang | Cabang mendaftar untuk memperoleh NPWP cabang ke kantor pajak sesuai domisili tempat usaha. NPWP cabang tidak terintegrasi dengan NPWP pusat. | Cabang diberikan nomor ID tempat kegiatan usaha (TKU) yang melekat pada satu NPWP pusat sehingga memudahkan administrasi dan memungkinkan adanya penyederhanaan lain seperti pemusatan pelaporan dan pembayaran SPT dan PPN. |
8 | Pengukuhan PKP | Proses pengukuhan PKP belum sepenuhnya mempertimbangkan risiko wajib pajak. | Pengukuhan PKP langsung terintegrasi akses pembuatan faktur dan SPT PN. |
9 | Registrasi secara Jabatan dari Probis Terkait | Proses bisnis registrasi secara jabatan hanya dapat dilakukan melalui proses bisnis pemeriksaan pajak dengan tujuan lain, atau penelitian administrasi dalam rangka pengawasan. | Proses bisnis registrasi dilakukan langsung oleh sistem sebagai hasil dari proses terkait (mis. ekstensifikasi, pengawasan, pemeriksaan/penyidikan/bukti permulaan, keberatan/banding, nonkeberatan, intelijen, dsb.). |
10 | Geotagging | Belum terintegrasi dengan proses bisnis registrasi. Belum diterapkan atas semua jenis WP. Hanya dapat dilakukan oleh fiskus. | Terintegrasi dengan proses bisnis pendaftaran dan perubahan data. Diterapkan atas setiap alamat baik subjek maupun objek pajak. Geotagging dapat dilakukan baik oleh fiskus maupun WP. |
11 | Akses layanan digital | Akses digital dilakukan dalam beberapa tahapan meliputi akun e-reg, EFIN, akun DJP Online, Sertel, dan akun PKP. | Akses digital dan sertifikat elektronik bagi wajib pajak terintegrasi dalam akun wajib pajak. Validasi dalam rangka aktivasi akun wajib pajak dilakukan hanya sekali, didukung dengan fitur face recognition. |
12 | Informasi bagi Wajib Pajak Baru | WP yang baru terdaftar tidak menerima informasi yang cukup mengenai administrasi perpajakan, sehingga setelah terdaftar WP seringkali tidak tahu hak dan kewajiban perpajakan yang harus mereka lakukan. | Wajib pajak yang baru terdaftar akan menerima starter pack yang berisi informasi mengenai hak dan kewajibannya. Starter pack dikirimkan ke email setelah proses pendaftaran berhasil. |
13 | Multiple Fields | WP hanya dapat terdaftar untuk satu KLU, mencantumkan satu alamat utama di SIDJP, satu kontak detail (email, nomor telepon). | WP dapat terdaftar untuk lebih dari satu KLU, mencantumkan semua alamat baik alamat KTP, domisili, korespondensi, dan kegiatan usaha, serta lebih dari satu kontak detail (email, nomor telepon). |
14 | Layanan Mandiri | WP perlu ke KPP untuk mencetak dokumen atau menunggu KPP mengirimkan dokumen (seperti SKT, SPPKP). Perubahan data dilakukan langsung di KPP atau mengirimkan berkas melalui Pos, atau melalui Contact Centre (terbatas). | WP dapat mencetak sendiri dokumen perpajakan dari Portal WP. Perubahan data dapat dilakukan sendiri di Portal WP, dengan fitur upload dokumen. |
Pendaftaran Wajib Pajak PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut ini:
Klik โNew Registration (Pendaftaran Baru)โ
Pada halaman Login Portal Wajib Pajak, klik tombol ini untuk memulai proses pendaftaran.
Pilih jenis wajib pajak
Pada langkah ini, pilih Foreign eCommerce VAT Collector (PMSE) untuk Wajib Pajak PMSE.
Penentuan kuasa (opsional)
Pendaftaran wajib pajak PMSE dapat disampaikan oleh perwakilan/kuasa, tetapi sifatnya tidak wajib. Jika tidak menggunakan kuasa, โKotak Centang (Checkbox)โ tidak perlu diklik.
Jika memilih kuasa, klik centang โIs the application submitted by a taxpayer representative?โ dan isi data kuasa berupa 16 digit NPWP/NIK individu yang ditunjuk. Setelah itu, lanjutkan dengan klik โNext (Selanjutnya)โ.
Isi detail identitas wajib pajak
Pada jendela โTaxpayerโs Identity Detailsโ, isikan data berikut:
Masukkan dan verifikasi detail kontak
Isikan data berikut:
Klik โVerify (Verifikasi)โ untuk memverifikasi email. Masukkan kode OTP yang diterima melalui email, lalu klik โVerifyโ. Jika kode OTP belum diterima, klik โResend (Kirim Ulang)โ.
Setelah verifikasi selesai, klik โNext (Selanjutnya)โ.
Tambahkan pihak terkait (PIC)
Klik tanda tambah untuk menambahkan data Taxpayerโs Related Person (Penanggung Jawab atau PIC). Isi data berikut:
Setelah selesai, klik โSave (Simpan)โ untuk melanjutkan.
Isi detail alamat wajib pajak
Masukkan setidaknya satu alamat utama dengan rincian:
Klik โNext (Selanjutnya)โ untuk melanjutkan.
Isi data ekonomi wajib pajak
Pada bagian ini, silakan masukkan setidaknya satu Main Economic Code
(Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) utama) serta KLU wajib lainnya tentang wajib
pajak PMSE. Additional Economic Code (KLU tambahan) dapat ditambahkan
namun tidak wajib. Isian datanya adalah sebagai berikut:
Ketika Anda klik Search (Cari) [1] atau Add (Tambah) [2] akan muncul tampilan sebagai berikut untuk Anda pilih sesuai kondisi bisnis anda.
Jika sudah selesai, klik โNext (Selanjutnya)โ.
Unggah dokumen yang diperlukan
Dokumen yang harus diunggah meliputi:
Gunakan tombol unggah atau fitur drag-and-drop untuk mengunggah dokumen. Klik โNext (Selanjutnya)โ untuk melanjutkan.
Konfirmasi pernyataan wajib pajak
Centang kotak persetujuan berikut:
Setelah mencentang kotak persetujuan, tekan tombol โSubmit Application (Kirim Pengajuan)โ.
Proses pendaftaran selesai
Setelah pengajuan berhasil dikirimkan, pendaftaran wajib pajak PMSE telah selesai.
Contact us and weโll get back to you as soon as possible.
Submit a requestBenar. Kamu bisa menggunakan ๐ semua meeting room yang ada di semua lokasi.
Apabila kamu sewa office di ๐ MTH Jakarta Timur, kamu bisa menggunakan meeting room di ๐ Gedung BEI SCBD atau di ๐ PIK Jakarta Utara.
Sistem notifikasi kami berbasis โ๏ธ Whatsapp API.
Kamu akan mendapatkan notifikasi chat WhatsApp secara ๐ฏ real-time, supaya kamu langsung menerima pesan bahwa kami telah menerima surat/tamu pada saat itu juga. ๐๐ Canggih.
Masih ada. ๐คญ Kamu juga bisa pakai layanan podcast.
Ruangan podcast yang proper. โ๏ธ Ruangan kedap suara, ๐ธ kamera Sony A6400, ๐ mic condenser / ๐ก mic wireless, ๐ mixer, โก lighting professional. Semuanya itu bisa digunakan ๐ฏ gratis.
Ada lagi dong ๐. Setiap ๐ virtual office agreement akan diberikan QR Code.
QR Code yang bisa di scan di setiap ๐ virtual office agreement.
Dengan demikian setiap penyewa dapat melakukan verifikasi dengan melakukan ๐ scan QR Code untuk menghindari terjadinya ๐ง๐ผโโ๏ธ pemalsuan.
Legaldot memiliki aggregate rating 4.7 dari 5. Kami berkomitmen untuk memberikan Layanan Legal 4.0 yang terbaik.
simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy, simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy
simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy, simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy
simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy, simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy
simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy, simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy
simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy, simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy
simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy, simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy