simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy, simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy
Langkah Mudah Pendaftaran Wajib Pajak Badan Melalui Coretax 2024
Coretax menjadi salah satu tonggak reformasi administrasi perpajakan yang dibangun untuk menciptakan institusi pajak yang kuat, kredibel, dan akuntabel. Sistem ini didukung teknologi modern, memberikan efisiensi dan transparansi bagi wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya.
Melalui buku manual ini, DJP berharap dapat membantu wajib pajak memahami sistem baru Coretax, sekaligus mendukung suksesnya reformasi perpajakan di Indonesia.
Proses registrasi wajib pajak merupakan langkah awal dalam administrasi perpajakan, bertujuan untuk mencatat data wajib pajak ke dalam Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan:
Komponen Proses Registrasi:
Baca juga: Pendaftaran Wajib Pajak PMSE
Pendaftaran wajib pajak kini dapat dilakukan dengan mudah melalui sistem omnichannel yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Saluran pendaftaran mencakup Portal Wajib Pajak, Contact Center DJP, Kantor Pelayanan Pajak (KPP), KP2KP, Pos, Jasa Ekspedisi, serta kanal digital seperti OSS, Portal AHU Online, dan PJAP. Sistem ini mempermudah wajib pajak untuk mendaftar kapan saja dan di mana saja.
Format NPWP juga mengalami pembaruan. WNI menggunakan NIK sebagai NPWP, sedangkan WNA, Badan, dan Instansi Pemerintah yang sudah terdaftar akan mendapatkan format baru dengan 16 digit, menambahkan angka "0" di depan NPWP lama. Untuk wajib pajak baru, NPWP langsung diterbitkan dengan format 16 digit saat registrasi.
No. | Tema | Sebelum Coretax | Setelah Coretax |
---|---|---|---|
1 | Saluran Pendaftaran | Seluruh layanan registrasi dapat dilakukan di KPP atau melalui Pos, tetapi kegiatan registrasi saluran digital, saluran lain dan Kring Pajak masih terbatas. | Seluruh layanan registrasi dapat dilakukan di KPP atau melalui Pos, serta melalui saluran digital dan Kring Pajak. Saluran lain sangat diperluas: OSS untuk usahawan, AHU untuk badan usaha dan badan hukum, PJAP untuk semua jenis WP. |
2 | Tempat Pendaftaran | Registrasi melalui kantor pajak dilakukan sesuai alamat wajib pajak. | Registrasi melalui kantor pajak dapat dilakukan di unit mana pun. |
3 | Validasi Data | Validasi data wajib pajak dilakukan secara terbatas sehingga data pendaftaran tidak dapat dipastikan keabsahannya. | Validasi data wajib pajak dilakukan melalui instansi pemilik data sebagai single source of truth (seperti Dukcapil). |
4 | Jumlah Digit NPWP | NPWP terdiri atas 15 digit, dengan persediaan NPWP yang makin menipis. | NPWP terdiri atas 16 digit (angka), tidak terbatas pada persediaan saat ini. |
5 | Identitas WP Badan | NPWP adalah nomor identitas khusus perpajakan yang belum terintegrasi secara luas dengan sumber data lain. | NPWP Badan akan menggunakan 16 digit dengan format tambahan angka โ0โ di depan NPWP 15 digit. |
6 | Profil Wajib Pajak | Profil WP dalam sistem terbatas pada individu/badan yang mendaftar, tidak terhubung dengan profil WP lain sehingga petugas kesulitan mendeteksi keterhubungan antar pihak yang melakukan pendaftaran serta profil risiko dari para pihak. |
|
7 | Identitas WP Cabang |
|
Cabang diberikan nomor ID tempat kegiatan usaha (TKU) yang melekat pada satu NPWP pusat sehingga memudahkan administrasi dan memungkinkan adanya penyederhanaan lain seperti pemusatan pelaporan dan pembayaran SPT dan PPN. |
8 | Pengukuhan PKP | Proses pengukuhan PKP belum sepenuhnya mempertimbangkan risiko wajib pajak. | Pengukuhan PKP langsung terintegrasi akses pembuatan faktur dan SPT PN. |
9 | Registrasi secara Jabatan dari Probis Terkait | Proses bisnis registrasi secara jabatan (mis. Pendaftaran NPWP, atau perubahan data) hanya dapat dilakukan melalui proses bisnis pemeriksaan pajak dengan tujuan lain, atau penelitian administrasi dalam rangka pengawasan. | Proses bisnis registrasi dilakukan langsung oleh sistem sebagai hasil dari proses terkait (mis. ekstensifikasi, pengawasan, pemeriksaan/penyidikan/bukti permulaan, keberatan/banding, nonkeberatan, intelijen, dsb.). |
10 | Geotagging |
|
|
11 | Akses Layanan Digital | Akses digital dilakukan dalam beberapa tahapan meliputi akun e-reg, EFIN, akun DJP Online, Sertel, dan akun PKP. |
|
12 | Informasi bagi Wajib Pajak Baru | WP yang baru terdaftar tidak menerima informasi yang cukup mengenai administrasi perpajakan, sehingga setelah terdaftar WP seringkali tidak tahu hak dan kewajiban perpajakan yang harus mereka lakukan. | Wajib pajak yang baru terdaftar akan menerima starter pack yang berisi informasi mengenai hak dan kewajibannya. Starter pack dikirimkan ke email setelah proses pendaftaran berhasil. |
13 | Multiple Fields | WP hanya dapat terdaftar untuk satu KLU, mencantumkan satu alamat utama di SIDJP, satu kontak detail (email, nomor telepon). | WP dapat terdaftar untuk lebih dari satu KLU, mencantumkan semua alamat baik alamat KTP, domisili, korespondensi, dan kegiatan usaha, dan lebih dari satu kontak detail (email, nomor telepon). |
14 | Layanan Mandiri |
|
|
Klik โNew Registration (Pendaftaran Baru)โ
Klik "New Registration (Pendaftaran Baru)" pada halaman Login Portal Wajib Pajak untuk memulai proses pendaftaran Wajib Pajak Badan.
Pilih jenis wajib pajak yang akan didaftarkan.
Pada langkah ini, pilih "Corporate (Badan)" untuk mendaftarkan Wajib Pajak Badan.
Pilih jenis pendaftaran wajib pajak badan.
Pilih jenis Wajib Pajak Badan yang akan didaftarkan. Ada beberapa kategori korporasi yang dapat Anda pilih. Setiap kategori perusahaan termasuk dalam kategori entitas perusahaan. Silakan pilih kategori entitas perusahaan Anda sesuai dengan kondisi nyata perusahaan Anda.
Pilih perwakilan/kuasa.
Pendaftaran Wajib Pajak Badan dapat disampaikan oleh perwakilan/kuasa namun sifatnya tidak wajib. Jika permohonan tidak disampaikan oleh kuasa, maka "Kotak Centang (Checkbox)" tidak perlu diklik.
Jika Anda memilih untuk menggunakan perwakilan/kuasa, masukkan data kuasa dengan mengisi 16 digit NPWP/NIK individu yang ditunjuk sebagai perwakilan/kuasa. Apabila tidak menggunakan kuasa, lanjutkan dengan klik "Next (Selanjutnya)."
Saat Anda mengklik tanda centang untuk "Is the application submitted by a taxpayer representative?" (Apakah Permohonan Diajukan oleh Perwakilan Wajib Pajak?), maka data kuasa harus diisi. Masukkan 16 digit NPWP/NIK [2] individu yang ditunjuk sebagai perwakilan/kuasa.
Sebagai contoh dalam buku ini, kuasa tidak dipilih sehingga isian data kuasa tidak perlu diisi dan pendaftaran dilanjutkan dengan klik โNextโ (Selanjutnya) [3].
Isi detail identitas Wajib Pajak.
Masukkan data pada jendela "Taxpayerโs Identity Details (Detail Identitas Wajib Pajak)" yang terdiri dari:
SK Pengesahan yang dicantumkan akan divalidasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Jika valid, data tambahan seperti nama wajib pajak, Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU), PIC, dan alamat wajib pajak akan otomatis terisi oleh sistem. Klik "Next (Selanjutnya)" untuk melanjutkan.
Masukkan dan verifikasi Detail Kontak Wajib Pajak.
Masukkan detail kontak yang terdiri dari:
Klik tombol "Verify (Verifikasi)" untuk memverifikasi email dan nomor telepon. Kode OTP akan dikirim ke email dan nomor telepon yang dimasukkan. Jika terjadi kesalahan atau tidak menerima OTP, masukkan "000" sebagai pengganti kode OTP untuk melanjutkan proses. Setelah berhasil diverifikasi, klik "Next (Selanjutnya)."
Tambahkan pihak terkait.
(Tambah). Pihak
terkait yang diterima dari Ditjen AHU memerlukan data tambahan dan dapat
diedit dengan mengklik ikon pensil pada setiap orang.
Tambahkan Pihak Terkait Wajib Pajak, di mana pada bagian ini, dapat
ditambahkan setidaknya satu pihak terkait, yaitu Penanggung Jawab dan pihak
terkait lainnya dapat ditambahkan, tetapi tidak wajib. Isian datanya adalah
sebagai berikut:
Klik "Save (Simpan)" untuk menyimpan data pihak terkait.
Pihak terkait juga akan tersedia sesuai data yang diterima dari Ditjen AHU (berdasarkan
SK Pengesahan yang dimasukkan dalam bagian "Identitas Wajib Pajak").
Isi Data Ekonomi Wajib Pajak.
Pada bagian ini, silakan masukkan setidaknya satu Main Economic Code
(Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) Utama) dan deskripsi terkait KLU. Additional
Economic Code (KLU tambahan) dapat ditambahkan namun tidak wajib. Isian
datanya adalah sebagai berikut:
Ketika anda klik "Search" (Cari) [1] atau "Add" (Tambah) [2] akan muncul tampilan sebagai berikut untuk Anda pilih sesuai kondisi bisnis anda.
Isi Detail Alamat Wajib Pajak.
Masukkan setidaknya satu alamat utama untuk Wajib Pajak Badan. Rincian yang harus diisi meliputi:
Jika RT atau RW tidak dikenal atau tidak tersedia, masukkan "000." Setelah data diverifikasi, klik "Next (Selanjutnya)."
Unggah Dokumen Pendukung.
Pada langkah ini, unggah dokumen wajib, seperti dokumen pendirian Wajib Pajak Badan. Dokumen dapat diunggah menggunakan tombol unggah atau fitur drag-and-drop.
Konfirmasikan pernyataan Wajib Pajak.
Klik kotak centang "By being fully aware of all the consequences including sanctions in accordance with the provisions of the applicable laws, I declare that what I have told above is true and complete, and I agree to use my Taxpayer Account as a means of receiving tax decisions and documents."
Setelah itu, tekan tombol "Submit Application (Kirim Pengajuan)" untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Dengan langkah-langkah ini, proses pendaftaran Wajib Pajak Badan melalui Coretax selesai.
Contact us and weโll get back to you as soon as possible.
Submit a requestBenar. Kamu bisa menggunakan ๐ semua meeting room yang ada di semua lokasi.
Apabila kamu sewa office di ๐ MTH Jakarta Timur, kamu bisa menggunakan meeting room di ๐ Gedung BEI SCBD atau di ๐ PIK Jakarta Utara.
Sistem notifikasi kami berbasis โ๏ธ Whatsapp API.
Kamu akan mendapatkan notifikasi chat WhatsApp secara ๐ฏ real-time, supaya kamu langsung menerima pesan bahwa kami telah menerima surat/tamu pada saat itu juga. ๐๐ Canggih.
Masih ada. ๐คญ Kamu juga bisa pakai layanan podcast.
Ruangan podcast yang proper. โ๏ธ Ruangan kedap suara, ๐ธ kamera Sony A6400, ๐ mic condenser / ๐ก mic wireless, ๐ mixer, โก lighting professional. Semuanya itu bisa digunakan ๐ฏ gratis.
Ada lagi dong ๐. Setiap ๐ virtual office agreement akan diberikan QR Code.
QR Code yang bisa di scan di setiap ๐ virtual office agreement.
Dengan demikian setiap penyewa dapat melakukan verifikasi dengan melakukan ๐ scan QR Code untuk menghindari terjadinya ๐ง๐ผโโ๏ธ pemalsuan.
Legaldot memiliki aggregate rating 4.7 dari 5. Kami berkomitmen untuk memberikan Layanan Legal 4.0 yang terbaik.
simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy, simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy
simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy, simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy
simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy, simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy
simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy, simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy
simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy, simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy
simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy, simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy