Blog

Perubahan Data Wajib Pajak

Coretax 2024: Reformasi Besar dalam Administrasi Perpajakan Indonesia

    Kata Pengantar

    Coretax menjadi salah satu tonggak reformasi administrasi perpajakan yang dibangun untuk menciptakan institusi pajak yang kuat, kredibel, dan akuntabel. Sistem ini didukung teknologi modern, memberikan efisiensi dan transparansi bagi wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya.

    Melalui buku manual ini, DJP berharap dapat membantu wajib pajak memahami sistem baru Coretax, sekaligus mendukung suksesnya reformasi perpajakan di Indonesia.

    Gambaran Umum

    Proses registrasi wajib pajak merupakan langkah awal dalam administrasi perpajakan, bertujuan untuk mencatat data wajib pajak ke dalam Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan:

    • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
    • Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

    Komponen Proses Registrasi:

    1. Pendaftaran Wajib Pajak.
    2. Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP).
    3. Pendaftaran Objek Pajak Bumi dan Bangunan.
    4. Perubahan data dan status wajib pajak.
    5. Penghapusan dan pencabutan data.
    Baca juga: Perubahan Status Wajib Pajak

    Perubahan Data Wajib Pajak

    Coretax menyediakan berbagai saluran layanan omnichannel, sehingga Wajib Pajak dapat melakukan perubahan data dengan lebih fleksibel, baik secara daring (online) maupun langsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

    Terdapat empat menu utama dalam fitur Perubahan Data Wajib Pajak, yaitu:

    • Taxpayer Identity (Identitas Wajib Pajak)
      Digunakan untuk memperbarui KLU utama, data rekening bank, dan informasi lainnya terkait Wajib Pajak.

    • Main Address Change (Perubahan Alamat Utama)
      Memungkinkan perubahan alamat utama tanpa perlu datang ke KPP.

    • Land & Building Tax Object Update (Perubahan Data Objek Pajak PBB P5L)
      Untuk memperbarui informasi terkait properti yang dikenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

    • PSME Data Update with Decree Change (Perubahan Data Pemungut PPN PSME dengan Perdirjen)
      Digunakan untuk memperbarui data pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).


      Pokok-Pokok Perubahan


      No. Tema Sebelum Coretax Setelah Coretax
      1. Saluran Pendaftaran Seluruh layanan registrasi dapat dilakukan di KPP atau melalui Pos, tetapi kegiatan registrasi saluran digital, saluran lain dan Kring Pajak masih terbatas. Seluruh layanan registrasi dapat dilakukan di KPP atau melalui Pos, serta melalui saluran digital dan Kring Pajak. Saluran lain sangat diperluas: OSS untuk usahawan, AHU untuk badan usaha dan badan hukum, PJAP untuk semua jenis WP.
      2. Tempat Pendaftaran Registrasi melalui kantor pajak dilakukan sesuai alamat wajib pajak. Registrasi melalui kantor pajak dapat dilakukan di unit mana pun.
      3. Validasi Data Validasi data wajib pajak dilakukan secara terbatas sehingga data pendaftaran tidak dapat dipastikan keabsahannya. Validasi data wajib pajak dilakukan melalui instansi pemilik data sebagai single source of truth (seperti Dukcapil).
      4. Jumlah Digit NPWP NPWP terdiri atas 15 digit, dengan persediaan NPWP yang makin menipis. NPWP terdiri atas 16 digit (angka), tidak terbatas pada persediaan saat ini.
      5. Identitas WP Badan NPWP adalah nomor identitas khusus perpajakan yang belum terintegrasi secara luas dengan sumber data lain. NPWP Badan akan menggunakan 16 digit dengan format tambahan angka โ€œ0โ€ di depan NPWP 15 digit.
      6. Profil Wajib Pajak Profil WP dalam sistem terbatas pada individu/badan yang mendaftar, tidak terhubung dengan profil WP lain sehingga petugas kesulitan mendeteksi keterhubungan antar pihak yang melakukan pendaftaran serta profil risiko dari para pihak. Data family tax unit (keluarga sebagai satu kesatuan ekonomi) tersedia dalam profil WP. Data wajib pajak lain yang terkait serta jenis relasinya (mis. pengurus, dan kepemilikan modal) tersedia dalam profil wajib pajak.
      7. Identitas WP Cabang Cabang mendaftar untuk memperoleh NPWP cabang ke kantor pajak sesuai domisili tempat usaha. NPWP cabang tidak terintegrasi dengan NPWP pusat. Cabang diberikan nomor ID tempat kegiatan usaha (TKU) yang melekat pada satu NPWP pusat sehingga memudahkan administrasi dan memungkinkan adanya penyederhanaan lain seperti pemusatan pelaporan dan pembayaran SPT dan PPN.
      8. Pengukuhan PKP Proses pengukuhan PKP belum sepenuhnya mempertimbangkan risiko wajib pajak. Pengukuhan PKP langsung terintegrasi akses pembuatan faktur dan SPT PN.
      9. Registrasi secara Jabatan dari Probis Terkait Proses bisnis registrasi secara jabatan (mis. Pendaftaran NPWP, atau perubahan data) hanya dapat dilakukan melalui proses bisnis pemeriksaan pajak dengan tujuan lain, atau penelitian administrasi dalam rangka pengawasan. Proses bisnis registrasi dilakukan langsung oleh sistem sebagai hasil dari proses terkait (mis. ekstensifikasi, pengawasan, pemeriksaan/penyidikan/bukti permulaan, keberatan/banding, nonkeberatan, intelijen, dsb.).
      10. Geotagging Belum terintegrasi dengan proses bisnis registrasi, belum diterapkan atas semua jenis WP, hanya dapat dilakukan oleh fiskus. Terintegrasi dengan proses bisnis pendaftaran dan perubahan data, diterapkan atas setiap alamat baik subjek maupun Objek Pajak, Geotagging dapat dilakukan baik oleh fiskus maupun WP.
      11. Akses layanan digital Akses digital dilakukan dalam beberapa tahapan meliputi akun e-reg, EFIN, akun DJP Online, Sertel, dan akun PKP. Akses digital dan sertifikat elektronik bagi wajib pajak terintegrasi dalam akun wajib pajak. Validasi dalam rangka aktivasi akun wajib pajak dilakukan hanya sekali, didukung dengan fitur face recognition.
      12. Informasi bagi Wajib Pajak Baru WP yang baru terdaftar tidak menerima informasi yang cukup mengenai administrasi perpajakan, sehingga setelah terdaftar WP seringkali tidak tahu hak dan kewajiban perpajakan yang harus mereka lakukan. Wajib pajak yang baru terdaftar akan menerima starter pack yang berisi informasi mengenai hak dan kewajibannya. Starter pack dikirimkan ke email setelah proses pendaftaran berhasil.
      13. Multiple Fields WP hanya dapat terdaftar untuk satu KLU, mencantumkan satu alamat utama di SIDJP, satu kontak detail (email, nomor telepon). WP dapat terdaftar untuk lebih dari satu KLU, mencantumkan semua alamat baik alamat KTP, domisili, korespondensi, dan kegiatan usaha, dan lebih dari satu kontak detail (email, nomor telepon).
      14. Layanan Mandiri WP perlu ke KPP untuk mencetak dokumen atau menunggu KPP mengirimkan dokumen (seperti SKT, SPPKP). Perubahan data dilakukan langsung di KPP atau mengirimkan berkas melalui Pos, atau melalui Contact Centre (terbatas). WP dapat mencetak sendiri dokumen perpajakan dari Portal WP. Perubahan data dapat dilakukan sendiri di Portal WP, dengan fitur upload dokumen.

      Tata Cara Pendaftaran WP Badan

      1. Identitas Wajib Pajak

      Login ke Coretax

      1. Masukkan ID Pengguna pada kolom ID Pengguna.
      2. Masukkan Kata Sandi pada kolom Kata Sandi.
      3. Pilih bahasa tampilan Coretax pada Pemilihan Bahasa.
      4. Masukkan Captcha sesuai yang tertera pada layar.
      5. Klik tombol Login.

      Pemilihan Menu Data Update - Taxpayer Identity

      1. Pada halaman muka Coretax, klik menu Portal Saya.
      2. Pilih menu Perubahan Data.
      3. Klik submenu Identitas Wajib Pajak.

      Pengisian Formulir Identitas Wajib Pajak - Manajemen Kasus

      • Halaman akan menampilkan bagian Manajemen Kasus yang sudah terisi otomatis.

      Pengisian Formulir Identitas Wajib Pajak - Kuasa Wajib Pajak

      1. Jika data diisi oleh Kuasa Wajib Pajak, centang Kotak Centang.
      2. Klik ikon Kaca Pembesar untuk mencari data kuasa Wajib Pajak.
      3. Jika tidak, data akan otomatis terisi.

      Pengisian Formulir Identitas Wajib Pajak - Identitas Wajib Pajak.

      1. Pada bagian โ€œIdentitas Wajib Pajakโ€, data akan terisi secara otomatis.

      Pengisian Formulir Identitas Wajib Pajak - Informasi Umum

      1. Centang Kotak Centang jika ingin mengubah data.
      2. Isi Nama sesuai data yang benar.

      Pengisian Formulir Identitas Wajib Pajak - KLU Utama

      1. Centang Kotak Centang pada Perbarui Kode Ekonomi Utama.
      2. Klik ikon Kaca Pembesar untuk mencari KLU yang sesuai.
      3. Isi tanggal mulai berlaku pada kolom Valid Dari, dengan mengklik ikon Kalender.

      Pengisian Formulir Identitas Wajib Pajak - Rekening Bank

      1. Centang Kotak Centang pada Perbarui Rekening Bank Utama.
      2. Isi data:
        • Nama Bank (dipilih dari daftar menurun).
        • Nomor Rekening Bank.
        • Jenis Rekening Bank (dipilih dari daftar menurun).
        • Nama Pemilik Rekening.
        • Valid Dari (pilih tanggal dengan mengklik ikon kalender).
      3. Untuk menambahkan rekening lain, centang Kotak Centang pada Tambah atau Perbarui Rekening Bank Lain.

      Pengisian Formulir Identitas Wajib Pajak - Detail

      1. Klik Choose untuk mengunggah dokumen pendukung berupa salinan halaman pertama buku rekening terbaru.

      Pernyataan dan Pengiriman

      1. Centang Kotak Centang pada pernyataan:

        "Dengan menyadari sepenuhnya segala akibat termasuk sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, saya menyatakan bahwa apa yang saya informasikan di atas adalah benar dan lengkap."

      2. Klik Kirim.

      Unduh Bukti Penerimaan Surat

      1. Setelah pengajuan berhasil dikirim, akan muncul notifikasi.
      2. Klik Unduh Bukti Tanda Terima.


      2. Perubahan Alamat Utama

      Pemilihan Menu Data Update - Perubahan Alamat Utama

      1. Klik Portal Saya.
      2. Pilih Perubahan Data.
      3. Pilih Perubahan Alamat Utama.

      Pengisian Formulir Perubahan Alamat Utama

      • Data akan otomatis terisi di Manajemen Kasus.

      Pengisian Formulir Perubahan Alamat Utama - Alamat Saat Ini

      • Menampilkan alamat utama yang digunakan hingga tanggal perubahan dilakukan.

      Pengisian Formulir Perubahan Alamat Utama - Alamat Baru

      1. Isi:
        • Detail Alamat Baru.
        • RT/RW Baru.
        • Provinsi, Kota, Kecamatan, Kelurahan.
        • Kode Pos Baru.
        • Data Geometrik Baru (klik tombol untuk menandai alamat di peta).
        • Lokasi Baru Disewa (jika sewa, isi detail pemberi sewa).
        • Valid Dari (pilih tanggal dengan mengklik ikon kalender).

      Pengisian Formulir Perubahan Alamat Utama - Dokumen yang Diperlukan.

      1. Pada bagian โ€œDokumen yang Diperlukanโ€, unggah dokumen pendukung yang diperlukan berupa salinan halaman pertama buku rekening terbaru yang telah dirubah. Klik tombol โ€Chooseโ€ [1] untuk mengunggah dokumen yang diperlukan.

      Pernyataan dan Pengiriman

      1. Centang Kotak Centang pada pernyataan.
      2. Klik Kirim.

      Unduh Bukti Penerimaan Surat

      1. Klik Unduh Bukti Tanda Terima.


      3. Perubahan Data Objek Pajak PBB P5L

      Pemilihan Menu Data Update - Perubahan Data Objek Pajak

      1. Klik Portal Saya.
      2. Pilih Perubahan Data.
      3. Pilih Perubahan Data Objek Pajak PBB P5L.

      Pengisian Formulir Perubahan Data PBB

      • Data akan otomatis terisi di Manajemen Kasus.

      Pengisian Formulir Perubahan Data PBB - Data Objek Pajak

      1. Klik Kaca Pembesar untuk mencari objek pajak yang akan diubah.

      2. Isi:
        • Nomor Obyek Pajak [1]
        •  Nama Obyek Pajak [2]
        •  Wilayah Obyek Pajak [3]
        • Nomor Izin Obyek Pajak [4]
        • Tanggal Izin Obyek [5]
        • Instansi Pemberi Izin [6]
        • Nomor Izin Usaha [7]
        • Tanggal Izin Usaha [8]
        • Sektor [9] ;
        • pilih โ€œSektor lainโ€ pada pilihan sektor
        •  Jenis/Subsektor [10]; Pilih Pembudidayaan Ikan

        • Jenis Bumi [11]; pilih โ€œOffshoreโ€ (Lepas Pantai)
        • Detail [12]; diisi dengan detail informasi mengenai obyek pajak
        • Status Kegiatan [13]; pilih sesuai tahap kegiatan yang dilakukan, contoh "Eksplorasi".

      Pengisian Formulir Perubahan Data PBB - Alamat Objek

      1. Isi:
        • Detail Alamat.
        • Provinsi, Kota, Kecamatan, Kelurahan.
        • Kode Wilayah.
        • Kode Pos.
        • Tandai Lokasi di Peta.
      2. Unggah dokumen pendukung.

      Pernyataan dan Pengiriman

      1. Centang Kotak Centang pada pernyataan.
      2. Klik Kirim.

      Unduh Bukti Penerimaan Surat

      1. Klik Unduh Bukti Tanda Terima.

      4. Perubahan Data Pemungut PPN PSME dengan Perdirjen

      Pemilihan Menu Data Update - Perubahan Data PMSE

      1. Klik Portal Saya.
      2. Pilih Perubahan Data.
      3. Pilih Perubahan Data Pemungut PPN PSME dengan Perdirjen.

      Pengisian Formulir Perubahan Data PMSE

      • Data akan otomatis terisi di Manajemen Kasus.

      Pengisian Formulir Perubahan Data PMSE - Kuasa Wajib Pajak.

      • Pada bagian โ€œKuasa Wajib Pajakโ€, apabila Anda mengisi data sebagai Kuasa dari Wajib Pajak, silakan klik โ€œKotak Centangโ€[1], dan klik ikon "Kaca Pembesar"[2] untuk mencari data Kuasa Wajib Pajak. Buku ini mencontohkan pengisian bukan oleh Kuasa Wajib Pajak, sehingga data akan terisi secara otomatis.

      Pengisian Formulir Perubahan Data PMSE - Kode Ekonomi dan Alamat

      1. Isi data terkait Kode Ekonomi, Alamat Utama, dan Informasi Bank.

      Unggah Dokumen Pendukung

      1. Klik Choose untuk mengunggah dokumen.

      Pernyataan dan Pengiriman

      1. Centang Kotak Centang pada pernyataan.
      2. Klik Kirim.

      Unduh Bukti Penerimaan Surat

      1. Klik Unduh Bukti Tanda Terima.

    Still no luck? We can help!

    Contact us and weโ€™ll get back to you as soon as possible.

    Submit a request

    6 Lokasi Office ๐ŸŸข di Jakarta

    Sewa Mulai Dari Rp 2.3 Juta 60 jam meeting room / tahun Bebas Meeting di Semua Lokasi
    peta jakarta vector
    ๐ŸŸข Permata Regency ๐ŸŸข Bellezza BSA ๐ŸŸข Sarinah Thamrin ๐ŸŸข Indonesia Stock Exchange ๐ŸŸข PIK Arcade ๐ŸŸข MTH Cawang
    Virtual Office Basic 5 lokasi Jakarta
    Rp 2.3 juta per tahun
    • ๐ŸŒ Pilihan lokasi seluruh Jakarta
    • ๐Ÿข Kuota 60 jam meeting room
    • ๐Ÿ“ Bebas meeting 6 lokasi di Jakarta
    • ๐Ÿ™†๐Ÿป‍โ™€๏ธ Layanan resepsionis
    • ๐Ÿ“จ Layanan surat menyurat
    • ๐Ÿ“ธ Bisa pakai ruangan podcast
    • โค๏ธ Zonasi komersial & prestisius
    • ๐Ÿ‘Œ๐Ÿผ Bisa pengurusan PKP
    • ๐Ÿ–ฅ Fasilitas proyektor / Smart TV
    • โ˜• Pantry Free kopi & teh
    Lihat Virtual Office
    gedung bursa efek indonesia scbd
    SCBD
    Jakarta Selatan
    menara cakrawala
    Sarinah
    Jakarta Pusat
    arcade business center
    PIK
    Jakarta Utara
    mth square
    MTH Cawang
    Jakarta Timur
    bellezza permata hijau
    Bellezza
    Jakarta Selatan
    permata regency
    Permata Regency
    Jakarta Barat

    Benar. Kamu bisa menggunakan ๐ŸŒ semua meeting room yang ada di semua lokasi.
    Apabila kamu sewa office di ๐Ÿ“ MTH Jakarta Timur, kamu bisa menggunakan meeting room di ๐Ÿ“ Gedung BEI SCBD atau di ๐Ÿ“ PIK Jakarta Utara.

    Sistem notifikasi kami berbasis โ˜Ž๏ธ Whatsapp API.

    whatsapp api

    Kamu akan mendapatkan notifikasi chat WhatsApp secara ๐Ÿ’ฏ real-time, supaya kamu langsung menerima pesan bahwa kami telah menerima surat/tamu pada saat itu juga. ๐Ÿ˜Ž๐Ÿ˜Ž Canggih.

    Masih ada. ๐Ÿคญ Kamu juga bisa pakai layanan podcast.
    Ruangan podcast yang proper. โ›”๏ธ Ruangan kedap suara, ๐Ÿ“ธ kamera Sony A6400, ๐ŸŽ™ mic condenser / ๐Ÿ“ก mic wireless, ๐ŸŽ› mixer, โšก lighting professional. Semuanya itu bisa digunakan ๐Ÿ’ฏ gratis.

    Ada lagi dong ๐Ÿ˜Ž. Setiap ๐Ÿ“„ virtual office agreement akan diberikan QR Code.

    scan qr code

    QR Code yang bisa di scan di setiap ๐Ÿ“„ virtual office agreement.
    Dengan demikian setiap penyewa dapat melakukan verifikasi dengan melakukan ๐Ÿ” scan QR Code untuk menghindari terjadinya ๐Ÿง›๐Ÿผโ€โ™‚๏ธ pemalsuan.

    Lihat ๐ŸŽฏ Gallery

    Lihat fasilitas dan bandingkan

    Lihat virtual office

    Yang Dikatakan Klien Kami

    Legaldot memiliki aggregate rating 4.7 dari 5. Kami berkomitmen untuk memberikan Layanan Legal 4.0 yang terbaik.