simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy, simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy
Coretax 2024: Reformasi Besar dalam Administrasi Perpajakan Indonesia
Coretax menjadi salah satu tonggak reformasi administrasi perpajakan yang dibangun untuk menciptakan institusi pajak yang kuat, kredibel, dan akuntabel. Sistem ini didukung teknologi modern, memberikan efisiensi dan transparansi bagi wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya.
Melalui buku manual ini, DJP berharap dapat membantu wajib pajak memahami sistem baru Coretax, sekaligus mendukung suksesnya reformasi perpajakan di Indonesia.
Proses registrasi wajib pajak merupakan langkah awal dalam administrasi perpajakan, bertujuan untuk mencatat data wajib pajak ke dalam Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan:
Komponen Proses Registrasi:
Baca juga: Perubahan Status Wajib Pajak
Coretax menyediakan berbagai saluran layanan omnichannel, sehingga Wajib Pajak dapat melakukan perubahan data dengan lebih fleksibel, baik secara daring (online) maupun langsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Terdapat empat menu utama dalam fitur Perubahan Data Wajib Pajak, yaitu:
Taxpayer Identity (Identitas Wajib Pajak)
Digunakan untuk memperbarui KLU utama, data rekening bank, dan informasi lainnya terkait Wajib Pajak.
Main Address Change (Perubahan Alamat Utama)
Memungkinkan perubahan alamat utama tanpa perlu datang ke KPP.
Land & Building Tax Object Update (Perubahan Data Objek Pajak PBB P5L)
Untuk memperbarui informasi terkait properti yang dikenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
PSME Data Update with Decree Change (Perubahan Data Pemungut PPN PSME dengan Perdirjen)
Digunakan untuk memperbarui data pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Pokok-Pokok Perubahan
No. | Tema | Sebelum Coretax | Setelah Coretax |
---|---|---|---|
1. | Saluran Pendaftaran | Seluruh layanan registrasi dapat dilakukan di KPP atau melalui Pos, tetapi kegiatan registrasi saluran digital, saluran lain dan Kring Pajak masih terbatas. | Seluruh layanan registrasi dapat dilakukan di KPP atau melalui Pos, serta melalui saluran digital dan Kring Pajak. Saluran lain sangat diperluas: OSS untuk usahawan, AHU untuk badan usaha dan badan hukum, PJAP untuk semua jenis WP. |
2. | Tempat Pendaftaran | Registrasi melalui kantor pajak dilakukan sesuai alamat wajib pajak. | Registrasi melalui kantor pajak dapat dilakukan di unit mana pun. |
3. | Validasi Data | Validasi data wajib pajak dilakukan secara terbatas sehingga data pendaftaran tidak dapat dipastikan keabsahannya. | Validasi data wajib pajak dilakukan melalui instansi pemilik data sebagai single source of truth (seperti Dukcapil). |
4. | Jumlah Digit NPWP | NPWP terdiri atas 15 digit, dengan persediaan NPWP yang makin menipis. | NPWP terdiri atas 16 digit (angka), tidak terbatas pada persediaan saat ini. |
5. | Identitas WP Badan | NPWP adalah nomor identitas khusus perpajakan yang belum terintegrasi secara luas dengan sumber data lain. | NPWP Badan akan menggunakan 16 digit dengan format tambahan angka โ0โ di depan NPWP 15 digit. |
6. | Profil Wajib Pajak | Profil WP dalam sistem terbatas pada individu/badan yang mendaftar, tidak terhubung dengan profil WP lain sehingga petugas kesulitan mendeteksi keterhubungan antar pihak yang melakukan pendaftaran serta profil risiko dari para pihak. | Data family tax unit (keluarga sebagai satu kesatuan ekonomi) tersedia dalam profil WP. Data wajib pajak lain yang terkait serta jenis relasinya (mis. pengurus, dan kepemilikan modal) tersedia dalam profil wajib pajak. |
7. | Identitas WP Cabang | Cabang mendaftar untuk memperoleh NPWP cabang ke kantor pajak sesuai domisili tempat usaha. NPWP cabang tidak terintegrasi dengan NPWP pusat. | Cabang diberikan nomor ID tempat kegiatan usaha (TKU) yang melekat pada satu NPWP pusat sehingga memudahkan administrasi dan memungkinkan adanya penyederhanaan lain seperti pemusatan pelaporan dan pembayaran SPT dan PPN. |
8. | Pengukuhan PKP | Proses pengukuhan PKP belum sepenuhnya mempertimbangkan risiko wajib pajak. | Pengukuhan PKP langsung terintegrasi akses pembuatan faktur dan SPT PN. |
9. | Registrasi secara Jabatan dari Probis Terkait | Proses bisnis registrasi secara jabatan (mis. Pendaftaran NPWP, atau perubahan data) hanya dapat dilakukan melalui proses bisnis pemeriksaan pajak dengan tujuan lain, atau penelitian administrasi dalam rangka pengawasan. | Proses bisnis registrasi dilakukan langsung oleh sistem sebagai hasil dari proses terkait (mis. ekstensifikasi, pengawasan, pemeriksaan/penyidikan/bukti permulaan, keberatan/banding, nonkeberatan, intelijen, dsb.). |
10. | Geotagging | Belum terintegrasi dengan proses bisnis registrasi, belum diterapkan atas semua jenis WP, hanya dapat dilakukan oleh fiskus. | Terintegrasi dengan proses bisnis pendaftaran dan perubahan data, diterapkan atas setiap alamat baik subjek maupun Objek Pajak, Geotagging dapat dilakukan baik oleh fiskus maupun WP. |
11. | Akses layanan digital | Akses digital dilakukan dalam beberapa tahapan meliputi akun e-reg, EFIN, akun DJP Online, Sertel, dan akun PKP. | Akses digital dan sertifikat elektronik bagi wajib pajak terintegrasi dalam akun wajib pajak. Validasi dalam rangka aktivasi akun wajib pajak dilakukan hanya sekali, didukung dengan fitur face recognition. |
12. | Informasi bagi Wajib Pajak Baru | WP yang baru terdaftar tidak menerima informasi yang cukup mengenai administrasi perpajakan, sehingga setelah terdaftar WP seringkali tidak tahu hak dan kewajiban perpajakan yang harus mereka lakukan. | Wajib pajak yang baru terdaftar akan menerima starter pack yang berisi informasi mengenai hak dan kewajibannya. Starter pack dikirimkan ke email setelah proses pendaftaran berhasil. |
13. | Multiple Fields | WP hanya dapat terdaftar untuk satu KLU, mencantumkan satu alamat utama di SIDJP, satu kontak detail (email, nomor telepon). | WP dapat terdaftar untuk lebih dari satu KLU, mencantumkan semua alamat baik alamat KTP, domisili, korespondensi, dan kegiatan usaha, dan lebih dari satu kontak detail (email, nomor telepon). |
14. | Layanan Mandiri | WP perlu ke KPP untuk mencetak dokumen atau menunggu KPP mengirimkan dokumen (seperti SKT, SPPKP). Perubahan data dilakukan langsung di KPP atau mengirimkan berkas melalui Pos, atau melalui Contact Centre (terbatas). | WP dapat mencetak sendiri dokumen perpajakan dari Portal WP. Perubahan data dapat dilakukan sendiri di Portal WP, dengan fitur upload dokumen. |
Login ke Coretax
Pemilihan Menu Data Update - Taxpayer Identity
Pengisian Formulir Identitas Wajib Pajak - Manajemen Kasus
Pengisian Formulir Identitas Wajib Pajak - Kuasa Wajib Pajak
Pengisian Formulir Identitas Wajib Pajak - Identitas Wajib Pajak.
Pengisian Formulir Identitas Wajib Pajak - Informasi Umum
Pengisian Formulir Identitas Wajib Pajak - Rekening Bank
Pengisian Formulir Identitas Wajib Pajak - Detail
Pernyataan dan Pengiriman
"Dengan menyadari sepenuhnya segala akibat termasuk sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, saya menyatakan bahwa apa yang saya informasikan di atas adalah benar dan lengkap."
Unduh Bukti Penerimaan Surat
Pemilihan Menu Data Update - Perubahan Alamat Utama
Pengisian Formulir Perubahan Alamat Utama
Pengisian Formulir Perubahan Alamat Utama - Alamat Saat Ini
Pengisian Formulir Perubahan Alamat Utama - Alamat Baru
Pengisian Formulir Perubahan Alamat Utama - Dokumen yang Diperlukan.
Pernyataan dan Pengiriman
Unduh Bukti Penerimaan Surat
Pemilihan Menu Data Update - Perubahan Data Objek Pajak
Pengisian Formulir Perubahan Data PBB
Pengisian Formulir Perubahan Data PBB - Data Objek Pajak
Pengisian Formulir Perubahan Data PBB - Alamat Objek
Pernyataan dan Pengiriman
Unduh Bukti Penerimaan Surat
Pemilihan Menu Data Update - Perubahan Data PMSE
Pengisian Formulir Perubahan Data PMSE
Pengisian Formulir Perubahan Data PMSE - Kuasa Wajib Pajak.
Pengisian Formulir Perubahan Data PMSE - Kode Ekonomi dan Alamat
Unggah Dokumen Pendukung
Pernyataan dan Pengiriman
Unduh Bukti Penerimaan Surat
Contact us and weโll get back to you as soon as possible.
Submit a requestBenar. Kamu bisa menggunakan ๐ semua meeting room yang ada di semua lokasi.
Apabila kamu sewa office di ๐ MTH Jakarta Timur, kamu bisa menggunakan meeting room di ๐ Gedung BEI SCBD atau di ๐ PIK Jakarta Utara.
Sistem notifikasi kami berbasis โ๏ธ Whatsapp API.
Kamu akan mendapatkan notifikasi chat WhatsApp secara ๐ฏ real-time, supaya kamu langsung menerima pesan bahwa kami telah menerima surat/tamu pada saat itu juga. ๐๐ Canggih.
Masih ada. ๐คญ Kamu juga bisa pakai layanan podcast.
Ruangan podcast yang proper. โ๏ธ Ruangan kedap suara, ๐ธ kamera Sony A6400, ๐ mic condenser / ๐ก mic wireless, ๐ mixer, โก lighting professional. Semuanya itu bisa digunakan ๐ฏ gratis.
Ada lagi dong ๐. Setiap ๐ virtual office agreement akan diberikan QR Code.
QR Code yang bisa di scan di setiap ๐ virtual office agreement.
Dengan demikian setiap penyewa dapat melakukan verifikasi dengan melakukan ๐ scan QR Code untuk menghindari terjadinya ๐ง๐ผโโ๏ธ pemalsuan.
Legaldot memiliki aggregate rating 4.7 dari 5. Kami berkomitmen untuk memberikan Layanan Legal 4.0 yang terbaik.
simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy, simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy
simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy, simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy
simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy, simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy
simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy, simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy
simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy, simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy
simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy, simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy