Blog

Penetapan Pemungut Bea Meterai

Panduan Lengkap Penetapan Pemungut Bea Meterai dalam Sistem Coretax 2024

    Kata Pengantar

    Coretax menjadi salah satu tonggak reformasi administrasi perpajakan yang dibangun untuk menciptakan institusi pajak yang kuat, kredibel, dan akuntabel. Sistem ini didukung teknologi modern, memberikan efisiensi dan transparansi bagi wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya.

    Melalui buku manual ini, DJP berharap dapat membantu wajib pajak memahami sistem baru Coretax, sekaligus mendukung suksesnya reformasi perpajakan di Indonesia.

    Gambaran Umum

    Proses registrasi wajib pajak merupakan langkah awal dalam administrasi perpajakan, bertujuan untuk mencatat data wajib pajak ke dalam Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan:

    • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
    • Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

    Komponen Proses Registrasi:

    1. Pendaftaran Wajib Pajak.
    2. Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP).
    3. Pendaftaran Objek Pajak Bumi dan Bangunan.
    4. Perubahan data dan status wajib pajak.
    5. Penghapusan dan pencabutan data.
    Baca juga: Ini beritanya link

    Pokok-Pokok Perubahan

    No. Tema Sebelum Coretax Setelah Coretax
    1 Saluran Pendaftaran Seluruh layanan registrasi dapat dilakukan di KPP atau melalui Pos, tetapi kegiatan registrasi saluran digital, saluran lain dan Kring Pajak masih terbatas. Seluruh layanan registrasi dapat dilakukan di KPP atau melalui Pos, serta melalui saluran digital dan Kring Pajak. Saluran lain sangat diperluas: OSS untuk usahawan, AHU untuk badan usaha dan badan hukum, PJAP untuk semua jenis WP.
    2 Tempat Pendaftaran Registrasi melalui kantor pajak dilakukan sesuai alamat wajib pajak. Registrasi melalui kantor pajak dapat dilakukan di unit mana pun.
    3 Validasi Data Validasi data wajib pajak dilakukan secara terbatas sehingga data pendaftaran tidak dapat dipastikan keabsahannya. Validasi data wajib pajak dilakukan melalui instansi pemilik data sebagai single source of truth (seperti Dukcapil).
    4 Jumlah Digit NPWP NPWP terdiri atas 15 digit, dengan persediaan NPWP yang makin menipis. NPWP terdiri atas 16 digit (angka), tidak terbatas pada persediaan saat ini.
    5 Identitas WP Orang Pribadi NPWP adalah nomor identitas khusus perpajakan yang belum terintegrasi secara luas dengan sumber data lain. NIK sebagai NPWP telah digunakan oleh banyak pihak ketiga sehingga meningkatkan integrasi dan memudahkan pertukaran data.
    6 Profil Wajib Pajak Profil WP dalam sistem terbatas pada individu/badan yang mendaftar, tidak terhubung dengan profil WP lain sehingga petugas kesulitan mendeteksi keterhubungan antar pihak yang melakukan pendaftaran serta profil risiko dari para pihak. โ€ข Data family tax unit (keluarga sebagai satu kesatuan ekonomi) tersedia dalam profil WP
    โ€ข Data wajib pajak lain yang terkait serta jenis relasinya (mis. pengurus, dan kepemilikan modal) tersedia dalam profil wajib pajak
    7 Identitas WP Cabang โ€ข Cabang mendaftar untuk memperoleh NPWP cabang ke kantor pajak sesuai domisili tempat usaha
    โ€ข NPWP cabang tidak terintegrasi dengan NPWP pusat
    Cabang diberikan nomor ID tempat kegiatan usaha (TKU) yang melekat pada satu NPWP pusat sehingga memudahkan administrasi dan memungkinkan adanya penyederhanaan lain seperti pemusatan pelaporan dan pembayaran SPT dan PPN.
    8 Pengukuhan PKP Proses pengukuhan PKP belum sepenuhnya mempertimbangkan risiko wajib pajak. Pengukuhan PKP langsung terintegrasi akses pembuatan faktur dan SPT Masa PPN.
    9 Registrasi secara Jabatan dari Probis Terkait Proses bisnis registrasi secara jabatan (misal: Pendaftaran NPWP, atau perubahan data) hanya dapat dilakukan melalui proses bisnis pemeriksaan pajak dengan tujuan lain, atau penelitian administrasi dalam rangka pengawasan. Proses bisnis registrasi dilakukan langsung oleh sistem sebagai hasil dari proses terkait (misal ekstensi, pengawasan, pemeriksaan/penyidikan/bukper, keberatan/banding, non-keberatan, intelijen, dsb.).
    10 Geotagging โ€ข Belum terintegrasi dengan proses bisnis registrasi
    โ€ข belum diterapkan atas semua jenis WP
    โ€ข Hanya dapat dilakukan oleh fiskus
    โ€ข Terintegrasi dengan proses bisnis pendaftaran dan perubahan data
    โ€ข Diterapkan atas setiap alamat baik subjek maupun objek pajak
    โ€ข Geotagging dapat dilakukan baik oleh fiskus maupun WP
    11 Akses layanan digital Akses digital dilakukan dalam beberapa tahapan meliputi akun e-reg, EFIN, akun DJP Online, Sertel, dan akun PKP. Akses digital dan sertifikat elektronik bagi wajib pajak terintegrasi dalam akun wajib pajak.
    Validasi dalam rangka aktivasi akun wajib pajak dilakukan hanya sekali, didukung dengan fitur face recognition.
    12 Informasi bagi Wajib Pajak Baru WP yang baru terdaftar tidak menerima informasi yang cukup mengenai administrasi perpajakan, sehingga setelah terdaftar WP seringkali tidak tahu hak dan kewajiban perpajakan yang harus mereka lakukan. Wajib pajak yang baru terdaftar akan menerima starter pack yang berisi informasi mengenai hak dan kewajibannya. Starter pack dikirimkan ke email setelah proses pendaftaran berhasil.
    13 Multiple Fields WP hanya dapat terdaftar untuk satu KLU, mencantumkan satu alamat utama di SIDJP, satu kontak detail (email, nomor telepon). WP dapat terdaftar untuk lebih dari satu KLU, mencantumkan semua alamat baik alamat KTP, domisili, korespondensi, dan kegiatan usaha, dan lebih dari satu kontak detail (email, nomor telepon).
    14 Layanan Mandiri โ€ข WP perlu ke KPP untuk mencetak dokumen atau menunggu KPP mengirimkan dokumen (seperti SKT, SPPKP).
    โ€ข Perubahan data dilakukan langsung di KPP atau mengirimkan berkas melalui Pos, atau melalui Contact Centre (terbatas)
    โ€ข WP dapat mencetak sendiri dokumen perpajakan dari Portal WP.
    โ€ข Perubahan data dapat dilakukan sendiri di Portal WP, dengan fitur upload dokumen.

    Pemungut Bea Meterai

    Pemungut Bea Meterai adalah pihak yang wajib memungut, menyetorkan, dan melaporkan Bea Meterai atas dokumen tertentu. Kriteria Wajib Pajak yang ditetapkan sebagai Pemungut Bea Meterai meliputi:

    • Memfasilitasi penerbitan dokumen surat berharga seperti cek dan bilyet giro.
    • Menerbitkan dokumen transaksi surat berharga, surat keterangan, atau dokumen yang menyatakan jumlah uang lebih dari Rp5.000.000.
    • Mengeluarkan lebih dari 1.000 dokumen dalam satu bulan.

    Penetapan sebagai Pemungut Bea Meterai dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak dengan surat penetapan yang berlaku mulai awal bulan berikutnya. Jika belum ditetapkan, Wajib Pajak dapat mengajukan surat pemberitahuan untuk ditetapkan melalui email, aplikasi, atau sistem yang disediakan DJP.

    Tata Cara Permohonan

    Berikut ini merupakan panduan untuk mengajukan permohonan penetapan pemungut Bea Meterai secara online melalui Coretax.

    Langkah ke-1

    • Isikan ID Pengguna[1] berupa NIK/NPWP 16 digit
    • Masukkan kata sandi (password) Coretax [2]
    • Pilih bahasa (language) [3] yang akan digunakan (pilihan id-ID untuk bahasa Indonesia atau en-US untuk bahasa Inggris)
    • Masukkan kode keamanan (captcha) [4]
    • Klik tombol Login [5]



    Langkah ke-2

    Selanjutnya akan disajikan dashboard Coretax sebagai berikut.

    Pada modul Portal Saya [7], pilih menu Perubahan Status [8] ---> submenu Penetapan Pemungut Bea Meterai [9]

    Langkah ke-3

    Dalam hal permohonan diajukan atas nama perusahaan/pihak yang diwakili/pihak yang memberi kuasa, maka silakan mengubah role akses (impersonating) ke pihak tersebut dengan cara memilih nama Wajib Pajak dimaksud [6].

    Langkah ke-4

    Berikutnya akan muncul formulir permohonan sebagaimana ditunjukkan gambar 4 di bawah ini. Sebagian kolom (yang berwarna abu-abu) akan terisi secara otomatis oleh sistem.

    Lengkapi permohonan dengan mengunggah dokumen pendukung yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tekan tombol Pilih [10] untuk mengunggah dokumen dimaksud. Lanjutkan dengan membuat pernyataan sebagaimana dijelaskan pada langkah ke-5.

    Langkah ke-5

    Centang Surat Pernyataan Wajib Pajak [11]. โ€œDengan menyadari sepenuhnya akan segala akibatnya termasuk sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, saya menyatakan bahwa apa yang saya sampaikan di atas adalah benar dan lengkap, dan saya setuju untuk menggunakan Akun Wajib Pajak saya sebagai sarana menerima keputusan dan dokumen perpajakan. Lalu tekan tombol Kirim [12] untuk mengirimkan permohonan.

    Jika permohonan sudah berhasil terkirim, maka akan muncul notifikasi seperti gambar 7 di bawah ini.

    Langkah ke-6

    Bukti Penerimaan Permohonan Penetapan Pemungut Bea Meterai dapat diunduh pada tombol โ€œUnduh Bukti Tanda Terimaโ€ [13] atau dapat juga dilihat pada menu Portal Saya --> Dokumen Saya.

    Contoh Bukti Penerimaan Surat dapat dilihat pada gambar 7 halaman berikut,

Still no luck? We can help!

Contact us and weโ€™ll get back to you as soon as possible.

Submit a request

6 Lokasi Office ๐ŸŸข di Jakarta

Sewa Mulai Dari Rp 2.3 Juta 60 jam meeting room / tahun Bebas Meeting di Semua Lokasi
peta jakarta vector
๐ŸŸข Permata Regency ๐ŸŸข Bellezza BSA ๐ŸŸข Sarinah Thamrin ๐ŸŸข Indonesia Stock Exchange ๐ŸŸข PIK Arcade ๐ŸŸข MTH Cawang
Virtual Office Basic 5 lokasi Jakarta
Rp 2.3 juta per tahun
  • ๐ŸŒ Pilihan lokasi seluruh Jakarta
  • ๐Ÿข Kuota 60 jam meeting room
  • ๐Ÿ“ Bebas meeting 6 lokasi di Jakarta
  • ๐Ÿ™†๐Ÿป‍โ™€๏ธ Layanan resepsionis
  • ๐Ÿ“จ Layanan surat menyurat
  • ๐Ÿ“ธ Bisa pakai ruangan podcast
  • โค๏ธ Zonasi komersial & prestisius
  • ๐Ÿ‘Œ๐Ÿผ Bisa pengurusan PKP
  • ๐Ÿ–ฅ Fasilitas proyektor / Smart TV
  • โ˜• Pantry Free kopi & teh
Lihat Virtual Office
gedung bursa efek indonesia scbd
SCBD
Jakarta Selatan
menara cakrawala
Sarinah
Jakarta Pusat
arcade business center
PIK
Jakarta Utara
mth square
MTH Cawang
Jakarta Timur
bellezza permata hijau
Bellezza
Jakarta Selatan
permata regency
Permata Regency
Jakarta Barat

Benar. Kamu bisa menggunakan ๐ŸŒ semua meeting room yang ada di semua lokasi.
Apabila kamu sewa office di ๐Ÿ“ MTH Jakarta Timur, kamu bisa menggunakan meeting room di ๐Ÿ“ Gedung BEI SCBD atau di ๐Ÿ“ PIK Jakarta Utara.

Sistem notifikasi kami berbasis โ˜Ž๏ธ Whatsapp API.

whatsapp api

Kamu akan mendapatkan notifikasi chat WhatsApp secara ๐Ÿ’ฏ real-time, supaya kamu langsung menerima pesan bahwa kami telah menerima surat/tamu pada saat itu juga. ๐Ÿ˜Ž๐Ÿ˜Ž Canggih.

Masih ada. ๐Ÿคญ Kamu juga bisa pakai layanan podcast.
Ruangan podcast yang proper. โ›”๏ธ Ruangan kedap suara, ๐Ÿ“ธ kamera Sony A6400, ๐ŸŽ™ mic condenser / ๐Ÿ“ก mic wireless, ๐ŸŽ› mixer, โšก lighting professional. Semuanya itu bisa digunakan ๐Ÿ’ฏ gratis.

Ada lagi dong ๐Ÿ˜Ž. Setiap ๐Ÿ“„ virtual office agreement akan diberikan QR Code.

scan qr code

QR Code yang bisa di scan di setiap ๐Ÿ“„ virtual office agreement.
Dengan demikian setiap penyewa dapat melakukan verifikasi dengan melakukan ๐Ÿ” scan QR Code untuk menghindari terjadinya ๐Ÿง›๐Ÿผโ€โ™‚๏ธ pemalsuan.

Lihat ๐ŸŽฏ Gallery

Lihat fasilitas dan bandingkan

Lihat virtual office

Yang Dikatakan Klien Kami

Legaldot memiliki aggregate rating 4.7 dari 5. Kami berkomitmen untuk memberikan Layanan Legal 4.0 yang terbaik.